Guru SD di Tangsel Diduga Telah Cabuli 13 Siswa. Guru sekolah dasar di Tangerang Selatan diduga melakukan pencabulan terhadap 13 siswa laki-laki kelas empat. Pelaku berinisial YP (55 tahun), yang menjabat sebagai wali kelas di SDN 1 Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, ditangkap polisi setelah laporan resmi dari orang tua korban. Kejadian ini terungkap pada pertengahan Januari 2026 setelah beberapa anak mulai menunjukkan perubahan perilaku yang mencurigakan. Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Tangsel langsung mendampingi korban dan keluarga sejak laporan pertama masuk. BERITA TERKINI
Pendahuluan: Guru SD di Tangsel Diduga Telah Cabuli 13 Siswa
Kasus ini mencuat setelah 13 orang tua murid secara bergantian melapor ke UPTD PPA Tangsel. Mereka menyampaikan bahwa anak-anak mereka mengalami pelecehan seksual berulang oleh guru wali kelas selama beberapa bulan terakhir. Polres Tangsel kemudian melakukan penangkapan terhadap YP pada Senin, 19 Januari 2026, di rumahnya. Pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sembilan dari 13 korban sudah memberikan keterangan resmi, sementara sisanya masih dalam proses pendampingan psikologis. Kasus ini mengejutkan masyarakat karena pelaku adalah figur yang seharusnya menjadi panutan dan pelindung anak didiknya di lingkungan sekolah.
Kronologi Pengungkapan dan Penangkapan: Guru SD di Tangsel Diduga Telah Cabuli 13 Siswa
Awal mula terungkap ketika salah satu korban mengaku kepada ibunya bahwa ia sering dipanggil ke ruang guru sendirian. Cerita serupa muncul dari anak-anak lain setelah orang tua saling berbagi pengalaman. Orang tua kemudian mengumpulkan bukti berupa perubahan perilaku anak, seperti takut masuk kelas, sering sakit perut tanpa sebab jelas, dan menolak berinteraksi dengan guru tertentu. Setelah berkonsultasi dengan psikolog anak, mereka sepakat melapor ke UPTD PPA. Tim PPA langsung berkoordinasi dengan polisi dan melakukan pemeriksaan awal terhadap anak-anak secara terpisah. YP ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa ponsel yang berisi foto-foto tidak pantas serta catatan komunikasi mencurigakan. Pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut, meski masih berupaya membela diri dengan alasan “hanya bercanda”.
Dampak Psikis pada Korban dan Pendampingan
Ketiga belas korban mengalami trauma psikis yang cukup berat. Beberapa anak menunjukkan gejala gangguan kecemasan, sulit tidur, mimpi buruk berulang, serta penarikan diri dari teman sebaya. UPTD PPA Tangsel menyatakan bahwa korban sedang menjalani pemeriksaan psikologi lanjutan dan terapi trauma. Salah satu korban bahkan harus menjalani visum et repertum di rumah sakit untuk memastikan kondisi fisiknya. Pendampingan dilakukan secara intensif, melibatkan psikolog anak, pekerja sosial, dan pendamping hukum. Orang tua korban juga mendapat konseling agar bisa mendukung anak tanpa menambah beban emosional. Tim PPA menekankan pentingnya pemulihan jangka panjang karena trauma semacam ini bisa memengaruhi perkembangan emosi dan kepercayaan diri anak hingga dewasa.
Respons Sekolah dan Upaya Pencegahan ke Depan
Pihak sekolah langsung menonaktifkan YP sejak laporan pertama dan bekerja sama penuh dengan polisi. Kepala sekolah menyatakan keterkejutan dan menyesalkan kejadian ini, sambil menjanjikan evaluasi internal menyeluruh. Sekolah juga menggelar pertemuan dengan orang tua siswa untuk menjelaskan situasi dan memberikan ruang bagi anak-anak yang membutuhkan bantuan. Kasus ini memicu diskusi luas tentang mekanisme pelaporan kekerasan seksual di sekolah. Banyak pihak menyerukan pelatihan rutin bagi guru tentang batasan interaksi dengan siswa, pemasangan kamera pengawas di area strategis, serta pembentukan tim pencegahan kekerasan di setiap sekolah. Pemerintah daerah Tangsel berencana memperketat seleksi dan pengawasan guru, termasuk pemeriksaan latar belakang berkala. Orang tua diimbau lebih peka terhadap perubahan perilaku anak dan tidak ragu melapor jika ada tanda mencurigakan.
Kesimpulan
Dugaan pencabulan terhadap 13 siswa SD oleh guru di Tangsel menjadi kasus serius yang menuntut penanganan cepat dan tegas. Dengan pelaku sudah ditahan dan korban mendapat pendampingan intensif, proses hukum diharapkan berjalan transparan hingga vonis yang adil. Trauma yang dialami anak-anak ini bukan akhir, melainkan awal dari upaya pemulihan yang panjang. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat keras bagi semua pihak—sekolah, orang tua, dan pemerintah—untuk memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Pencegahan melalui edukasi, pengawasan ketat, dan budaya melapor tanpa takut harus menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terulang. Anak-anak berhak merasa aman di sekolah, dan tanggung jawab itu ada pada kita semua.




