Pencuri Kabel di Jakarta Merugikan Negara Rp 220 Juta. Polsek Tambora berhasil ungkap kasus pencurian kabel listrik yang merugikan negara hingga Rp220 juta pada awal Januari 2026. Tiga pelaku berinisial EM (49), AP (46), dan N (41) ditangkap setelah bobol delapan gardu listrik di Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Modus mereka menyamar sebagai petugas resmi membuat aksi berlangsung lancar hingga akhirnya terbongkar lewat laporan warga dan analisis CCTV. Kasus ini jadi contoh nyata maraknya pencurian infrastruktur yang ganggu pasokan listrik ribuan pelanggan. BERITA BASKET
Modus Penyamaran dan Eksekusi: Pencuri Kabel di Jakarta Merugikan Negara Rp 220 Juta
Pelaku pakai trik cerdik dengan seragam mirip petugas, lengkap helm dan alat kerja. Mereka datang ke gardu pura-pura perbaiki, agar warga tidak curiga. AP bertugas jaga situasi, sementara EM dan N potong kabel pakai alat khusus.
Salah satu pelaku, N, mantan teknisi, bikin akses lebih mudah. EM punya catatan residivis pencurian kendaraan. Aksi terakhir di Jalan Pengukiran IV, Pekojan, Tambora, akhir Desember 2025, langsung picu laporan pemadaman dan penyelidikan polisi.
Lokasi dan Besar Kerugian: Pencuri Kabel di Jakarta Merugikan Negara Rp 220 Juta
Delapan gardu jadi sasaran tersebar di Jakut dan Jakbar, seperti Jalan Pademangan 2 Gang 8, Jalan Wijaya Kusuma, Jalan Kapuk Pulo, hingga Jalan Muara Karang. Kerugian per gardu antara Rp15-38 juta, total Rp220 juta.
Gangguan lebih dari materi: daya listrik turun hingga 60 persen, bahkan padam total bagi ratusan pelanggan per gardu. Warga keluhkan aktivitas terganggu, dari rumah tangga hingga usaha kecil yang andalkan listrik stabil.
Proses Penangkapan dan Jerat Hukum
Kasus terbongkar dari laporan pemadaman di Pekojan akhir November 2025. Tim polisi kumpul saksi, analisis rekaman CCTV, lalu tangkap pelaku akhir Desember. AP dan N diringkus di Duren Sawit, EM di Bekasi setelah coba kabur.
Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hingga 7 tahun penjara. Barang bukti seperti alat potong dan seragam palsu disita. Polisi dalami kemungkinan jaringan penadah untuk perluas penyelidikan.
Kesimpulan
Pencuri kabel di Jakarta rugikan negara Rp220 juta lewat bobol gardu listrik dengan modus penyamaran petugas. Penangkapan tiga pelaku oleh Polsek Tambora tunjukkan respons cepat aparat, meski dampak gangguan listrik sudah dirasakan warga. Kasus ini ingatkan risiko besar pencurian infrastruktur terhadap keamanan dan ekonomi masyarakat. Harapannya, vonis tegas beri efek jera dan cegah kejadian serupa. Keamanan gardu listrik perlu ditingkatkan agar pasokan tetap lancar untuk semua.




