Polda Banten Menangkap Abah Jempol Usai Kasus Penipuan. Polda Banten baru saja mengungkap kasus penipuan besar yang melibatkan seorang tokoh masyarakat di Kota Serang. Tubagus Nasrudin, yang lebih dikenal dengan sebutan Abah Entus Jempol atau Abah Jempol, ditangkap pada Rabu dini hari, 14 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB. Penangkapan dilakukan di area Exit Tol Rangkasbitung setelah tersangka diduga mencoba melarikan diri. BERITA TERKINI
Kasus ini berawal dari laporan korban pada 25 Agustus 2025. Abah Jempol dituduh menipu calon peserta seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) dengan janji bisa meloloskan mereka dalam proses rekrutmen tahun 2025. Kerugian yang ditimbulkan mencapai hampir Rp1 miliar, menjadikan kasus ini salah satu penipuan rekrutmen Polri terbesar yang ditangani di wilayah Banten belakangan ini.
Modus Operandi Penipuan yang Digunakan: Polda Banten Menangkap Abah Jempol Usai Kasus Penipuan
Abah Jempol memanfaatkan statusnya sebagai tokoh masyarakat di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, untuk membangun kepercayaan. Ia mengaku memiliki koneksi kuat di internal kepolisian sehingga bisa memengaruhi hasil seleksi masuk Akpol. Korban, yang sebagian besar adalah orang tua atau calon taruna berusia muda, diyakinkan bahwa pembayaran sejumlah uang besar diperlukan sebagai “biaya pengurusan” agar lolos tahapan tes administrasi, kesehatan, hingga tes akhir.
Proses penipuan dimulai sekitar Maret 2025, ketika tersangka mulai mendekati calon korban. Ia memberikan jaminan lulus dengan berbagai dalih, termasuk klaim bisa mengatur nilai atau memasukkan nama ke daftar khusus. Uang yang diminta bervariasi, namun total yang berhasil dikumpulkan dari satu korban utama mencapai ratusan juta hingga mendekati satu miliar rupiah. Beberapa korban bahkan rela menjual aset atau meminjam uang demi mewujudkan mimpi anak mereka menjadi perwira polisi.
Setelah menerima uang, tersangka tidak lagi memberikan pembaruan nyata. Ketika korban mulai menagih atau mempertanyakan proses, jawaban yang diberikan hanya janji-janji kosong. Akhirnya, korban melapor ke Polda Banten karena merasa telah ditipu secara sistematis.
Proses Penyelidikan dan Penangkapan: Polda Banten Menangkap Abah Jempol Usai Kasus Penipuan
Polda Banten langsung merespons laporan tersebut dengan cepat. Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan pemanggilan terhadap Abah Jempol sebanyak dua kali, namun tersangka tidak pernah memenuhi panggilan. Situasi ini membuat polisi meningkatkan statusnya menjadi buronan dan melakukan pengejaran.
Penangkapan akhirnya berhasil dilakukan di gerbang tol setelah petugas mendapatkan informasi pergerakan tersangka. Saat ditangkap, Abah Jempol langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen-dokumen palsu yang digunakan untuk meyakinkan korban.
Dalam proses pengembangan kasus, polisi menemukan bahwa sebagian besar uang hasil penipuan telah digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi. Di antaranya adalah renovasi rumah tinggal dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari lainnya. Hingga saat ini, tersangka baru mengembalikan Rp30 juta kepada korban, sementara sisanya masih dalam penelusuran.
Polda Banten juga menegaskan kembali bahwa seluruh proses seleksi penerimaan anggota Polri, termasuk Akpol, bersifat gratis tanpa biaya apa pun. Masyarakat diimbau untuk tidak percaya pada calo atau oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.
Dampak dan Reaksi Masyarakat
Kasus ini meninggalkan kekecewaan mendalam bagi keluarga korban yang sudah berharap besar pada masa depan anak-anak mereka di institusi kepolisian. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap tokoh masyarakat setempat, terutama karena pelaku selama ini dikenal sebagai figur yang dihormati di lingkungannya.
Di sisi lain, penanganan cepat oleh Polda Banten mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Langkah tegas ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku serupa yang sering memanfaatkan momen seleksi Polri untuk menipu masyarakat. Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi calon peserta rekrutmen untuk selalu mengikuti informasi resmi dari lembaga terkait dan tidak tergiur janji manis dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kesimpulan
Penangkapan Abah Jempol menutup babak penipuan yang telah merugikan banyak pihak dengan nilai fantastis. Kasus ini menunjukkan betapa rawannya masyarakat terhadap modus calo rekrutmen institusi negara, terutama ketika pelaku memanfaatkan kedekatan sosial dan kepercayaan yang sudah terbangun lama.
Polda Banten terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada korban lain yang belum melapor serta menelusuri aliran dana yang lebih lengkap. Bagi masyarakat, pesan utamanya jelas: proses seleksi Polri berjalan transparan dan gratis. Segala bentuk pungutan atau janji kelulusan berbayar patut dicurigai dan segera dilaporkan. Dengan langkah tegas seperti ini, diharapkan kejadian serupa bisa diminimalisir di masa mendatang, sehingga mimpi menjadi bagian dari kepolisian tetap bisa diraih melalui jalur yang benar dan adil.




